TEORI
EMANSIPASI, FEMINISME DAN KESETARAAN
GENDER
Oleh: Ahmad Jumroni
Pendahuluan
Sejak pertengahan abad ke-19,
terminologi Feminisme lambat laun mulai digunakan ketika perempuan
mempertanyakan statusnya yang inferior dan menuntut perbaikan posisi sosial mereka.
Diantara banyak gerakan Feminisme, Feminisme Material tumbuh sebagai sebuah
gerakan yang bertujuan membebaskan kaum perempuan dengan meningkatkan kondisi
materialnya. Selama seribu tahun terakhir, banyak bentuk Feminisme muncul.
Namun, Feminidme dalam terminologi umum dapat didefinisikan sebagai sebuah
advokasi hak-hak bagi perempuan kepada kesetaraan dengan pria dalam bidang
kehidupan.[1]
Pembahasan
1. Pandangan Kaum Feminisme Barat
2. Status Perempuan Dalam Islam
Dimasa lampau, pendekatan tanpa
nalar dan tidak masuk akal yang disuburkan oleh takhayul, serta spekulasi dan
berpikir irasional lainnya, semua itu membuat perempuan dinggap inferior. Dalam
menilai status perempuan, pemikiran barat telah melakukan kesalahan besar
seperti kesalahan yang dibuat oleh kaum pria pada masa lampau. Pemikiran
tersebut telah membentuk opini berdasarkan kepercayaan-kepercayaan irasinal.
Hal ini menyebabkan distorsi pemikiran tentang perempuan di kemudian hari di
negara-negara barat yang maju dan menyebabkan distorsi yang parah dalam konsep
perempuan.[2]
Pada dasarnya semua manusia setara
di hadapan Allah SWT dan tidakada pembedaan yang dibuat antara pria dan
perempuan. Manusia karena fitrahnya mampu mendaki rangkaian gradasi
(tingkat-tingkat) kesempurnaan spiritual, yang berpuncak pada kedekatan
maksimum di hadapan kehadirat Illahi. Proses ini ditentukan oleh kesalehan.
Tentunya kesalehan ini dapat ditemukan pada pria maupun perempuan, dalam
kapasitas yang sama. Maryam dan istri Fir’aun merupakan dua sosok teladan bagi
seluruh orang beriman.
3. Perbedaan Mendasar Antara Pria dan Perempuan
Menurut pemenang nobel, Dr.Alex
Carrel (1873-1944) Perbedaan yang terjadi antara pria dan perempuan tidak
disebabkan oleh bentuk organ seksual
saja. Perbedaan itu karena sifat yang lebih mendasar. Perbedaan itu disebabkan
struktur jaringan-jaringan dan oleh penyebaran seluruh organisme dengan zat-zat
kimia tertentu yang dikeluarkan indung telur.ketidakpahaman ini menyebabkan
para pendukung Feminisme meyakini bahwa kedua jenis kelamin harus diberi
pendidikan, kekuasan dan hak serta tanggung jawab yang sama.[3]
Tetapi terdapat perbedaan alamiah
tertentu yang membagi manusia dalam dua gender: pria dan wanita. Sedikitnya ada
empat faktor berbeda yang mesti diperhatikan, yaitu:
- Perbedaan
Anatomis
o
Seks kromosom. Sel-sel tubuh pria berisikan satu kromosom X dan satu
kromosom Y sementara sel-sel perempuan
terdiri dari dua kromosom X.
o
Seks gonad, testis pria dan ovarium perempuan merupakan karakteristik
anatomi seksual mereka yang utama, tetapi pada kasus yang langka
jaringan-jaringan keduanya mungkin terdapat dalam tubuh yang sama.
- Perbedaan
Psikologis
Hormon sek-keseimbangan androgen
dan estrogen- yang memulai segregasi seks pada bulan kedua kehidupan janin, dan
berlanjut sepanjang masa pubertas dan
kedewasaan seksual hingga masa tua. Mempengaruhi semua tahapan perumbuhan dan
regregasi mempunyai cakupan karakteristik dirinya sendiri yang cukup luas.
- Hukum
Keseimbangan
Alam tersusun dari kumpulan
unsur-unsur yang berlainan. Selain itu, setiap unsurnya bergerak. Untuk
memfungsikan secara cermat kumpulan unsur bergerak yang begitu kompleks ini,
harus ditetapkan batas-batas ruang dan waktu sehingga bagian-bagian yang
berbeda itu tidak saling bertabrakan. Karena itu, Tuhan menciptakan suatu
keseimbangan sistem di antara unsur-unsur tersebut. Prinsip ini dikenal sebagai
“Hukum Alam.”
Bentuk penyimpangan apapun dari
neraca Illahiah yang ditetapkan oleh Tuhan akan berakibat kekacauan. Tentu
saja, konsep keteratura alam selalu dipertanyakan. Misalnya, seandainya daya
tarik bumi lebih kecil dari yang betul-betul diperlukan makaorang tidak
kesulitan membawa beban yang berat. Akan tetapi, karena daya tarik yang berlaku
saat inilah rumah kita bisa kokoh berdiri di atas bumi. Sebab jika daya tarik
berkurang isi bumi akan melayang dan peradaban hampir mustahil terjadi.
- Teori
Pembagian Tugas
Dengan mempertimbangkan hukum
keseimbangan Illahiah, perbedaan antara pria dan perempuan didasarkan atas
prinsip pembagian tugas, yaitu pria bertanggung jawab untuk menjalankan tugas
di luar rumah, sedangkan perempuan bertanggung jawab atas tugas di dalam rumah.
Namun, ini bukan berarti pria lebih tinggi derajatnya dibandingkan perempuan.
Karena secara sifat alamiahnya masing-masinglah maka pembagian tugas itu ada.
Dalam kerangka sosial, islam sesuai
dengan lingkup sosial yang alami maupun praktismenggunakan prinsip pembagian
kerjasesuai dengan jenis kelaminnya. Akan tetapi, pembagian ini tida bermaksud
sebagai bentuk perlakuan diskriminasi. Niat utamanya adalah untuk menjaga
kekhasan karakteristikkeduanya, sementara menempatkan bakat dan keahlian
keduanya dalam cara yang paling bermanfaat secara sosial.
Penutup
Terdapat berbagam teori dan gerakan
dalam pembahasan Feminisme yang menyajikan keberagaman ide, nilai, dan
perspektif. Namun demikian, gerakan Feminisme dengan mempertimbangkan beragam
perspektif dari beragam kelompok-kelompok tersebut berbeda-beda. Kendati
demikian, dalam kesimpulannya yang digali oleh perempuan muslim, mereka tidak
dipandang sebagai sebuah pembebasan atau perlindungan terhadap hak-hak kaum
perempuan dalam masyarakat melainkan sebuah pengingkaran terhadap nilai nilai
perempuan.
Daftar Pustaka
o
Hakeem, Ali Hosein. Membela Perempuan Menalar Feminisme dengan Nalar
Agama. 2005. Al-Huda: Jakarta .
o
Khan, Wahiduddin. Antara Islam dan Barat. 2001. Serambi: Jakarta .
o
Stowasser, Barbara Freyer. Reinterpretasi Gender. 2001. Pustaka
Hidayah: Bandung .
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment