TEORI EMANSIPASI, FEMINISME DAN KESETARAAN GENDER

Posted by Unknown On Tuesday 8 November 2011 0 comments


TEORI EMANSIPASI, FEMINISME DAN KESETARAAN  GENDER
Oleh: Ahmad Jumroni

Pendahuluan
Sejak pertengahan abad ke-19, terminologi Feminisme lambat laun mulai digunakan ketika perempuan mempertanyakan statusnya yang inferior dan menuntut perbaikan posisi sosial mereka. Diantara banyak gerakan Feminisme, Feminisme Material tumbuh sebagai sebuah gerakan yang bertujuan membebaskan kaum perempuan dengan meningkatkan kondisi materialnya. Selama seribu tahun terakhir, banyak bentuk Feminisme muncul. Namun, Feminidme dalam terminologi umum dapat didefinisikan sebagai sebuah advokasi hak-hak bagi perempuan kepada kesetaraan dengan pria dalam bidang kehidupan.[1]  

Pembahasan
1. Pandangan Kaum Feminisme Barat
Para peneliti Feminisme barat secara umum mempunyai keyakinan bahwa pria sangat mendominasi sebuah masyarakat dalam bidang-bidang tertentu,sehingga prermpuan menjadi kelompok yang tertindas dan pasif. Feminisme barat merupakan kelanjutan dari sebuah proses sejarah. Sekarang, Feminisme mengejar emansipasi perempuan dari segala jenis pengekangan, atau apapun yang membuat perempuan terisolasi dari supremasi pria. Dalam perspektif mereka, tidak da disparitas antara pria dan wanita dalam relasinya dengan publik dan privat. Feminisme adalah sebuah ideologi yang murni yang murni sekular. Secara fundamental, Feminisme tak hanya tidak mempunyai konsep tentang prinsip-prisip Illahi tetapi juga bertentangan dengannya. Dalam kasus ini agama malah sering kali dipandang sebagai sumber utama ketidaksetaraan antara pria dan perempuan. Dengan kata lain, seperti prinsip-prinsip Liberalisme sekuler yang lain, teori-teori dan nilai-nilai prinsip yang terutama dari Feminisme lahir dari penciptaan mental hasrat-hasrat manusiawi.



2. Status Perempuan Dalam Islam
Dimasa lampau, pendekatan tanpa nalar dan tidak masuk akal yang disuburkan oleh takhayul, serta spekulasi dan berpikir irasional lainnya, semua itu membuat perempuan dinggap inferior. Dalam menilai status perempuan, pemikiran barat telah melakukan kesalahan besar seperti kesalahan yang dibuat oleh kaum pria pada masa lampau. Pemikiran tersebut telah membentuk opini berdasarkan kepercayaan-kepercayaan irasinal. Hal ini menyebabkan distorsi pemikiran tentang perempuan di kemudian hari di negara-negara barat yang maju dan menyebabkan distorsi yang parah dalam konsep perempuan.[2] 
Pada dasarnya semua manusia setara di hadapan Allah SWT dan tidakada pembedaan yang dibuat antara pria dan perempuan. Manusia karena fitrahnya mampu mendaki rangkaian gradasi (tingkat-tingkat) kesempurnaan spiritual, yang berpuncak pada kedekatan maksimum di hadapan kehadirat Illahi. Proses ini ditentukan oleh kesalehan. Tentunya kesalehan ini dapat ditemukan pada pria maupun perempuan, dalam kapasitas yang sama. Maryam dan istri Fir’aun merupakan dua sosok teladan bagi seluruh orang beriman.

3. Perbedaan Mendasar Antara Pria dan Perempuan
Menurut pemenang nobel, Dr.Alex Carrel (1873-1944) Perbedaan yang terjadi antara pria dan perempuan tidak disebabkan oleh bentuk organ seksual  saja. Perbedaan itu karena sifat yang lebih mendasar. Perbedaan itu disebabkan struktur jaringan-jaringan dan oleh penyebaran seluruh organisme dengan zat-zat kimia tertentu yang dikeluarkan indung telur.ketidakpahaman ini menyebabkan para pendukung Feminisme meyakini bahwa kedua jenis kelamin harus diberi pendidikan, kekuasan dan hak serta tanggung jawab yang sama.[3]  
Tetapi terdapat perbedaan alamiah tertentu yang membagi manusia dalam dua gender: pria dan wanita. Sedikitnya ada empat faktor berbeda yang mesti diperhatikan, yaitu:




  1. Perbedaan Anatomis
o   Seks kromosom. Sel-sel tubuh pria berisikan satu kromosom X dan satu kromosom Y sementara sel-sel perempuan  terdiri dari dua kromosom X.
o   Seks gonad, testis pria dan ovarium perempuan merupakan karakteristik anatomi seksual mereka yang utama, tetapi pada kasus yang langka jaringan-jaringan keduanya mungkin terdapat dalam tubuh yang sama.

  1. Perbedaan Psikologis
Hormon sek-keseimbangan androgen dan estrogen- yang memulai segregasi seks pada bulan kedua kehidupan janin, dan berlanjut sepanjang masa pubertas  dan kedewasaan seksual hingga masa tua. Mempengaruhi semua tahapan perumbuhan dan regregasi mempunyai cakupan karakteristik dirinya sendiri yang cukup luas.

  1. Hukum Keseimbangan
Alam tersusun dari kumpulan unsur-unsur yang berlainan. Selain itu, setiap unsurnya bergerak. Untuk memfungsikan secara cermat kumpulan unsur bergerak yang begitu kompleks ini, harus ditetapkan batas-batas ruang dan waktu sehingga bagian-bagian yang berbeda itu tidak saling bertabrakan. Karena itu, Tuhan menciptakan suatu keseimbangan sistem di antara unsur-unsur tersebut. Prinsip ini dikenal sebagai “Hukum Alam.”
Bentuk penyimpangan apapun dari neraca Illahiah yang ditetapkan oleh Tuhan akan berakibat kekacauan. Tentu saja, konsep keteratura alam selalu dipertanyakan. Misalnya, seandainya daya tarik bumi lebih kecil dari yang betul-betul diperlukan makaorang tidak kesulitan membawa beban yang berat. Akan tetapi, karena daya tarik yang berlaku saat inilah rumah kita bisa kokoh berdiri di atas bumi. Sebab jika daya tarik berkurang isi bumi akan melayang dan peradaban hampir mustahil terjadi.

  1. Teori Pembagian Tugas
Dengan mempertimbangkan hukum keseimbangan Illahiah, perbedaan antara pria dan perempuan didasarkan atas prinsip pembagian tugas, yaitu pria bertanggung jawab untuk menjalankan tugas di luar rumah, sedangkan perempuan bertanggung jawab atas tugas di dalam rumah. Namun, ini bukan berarti pria lebih tinggi derajatnya dibandingkan perempuan. Karena secara sifat alamiahnya masing-masinglah maka pembagian tugas itu ada.
Para pendukung Feminisme bersikeras bahwa penyebab perbedaan antara pria dan perempuan bukanlah terletak pada sifat alamiah keduanya, tetapi terletak pada kerangka sosial yang dibuat oleh pria. Mereka beranggapan bahwa perempuan dapat melakukan apa saja yang yang dapat dilakukan pria, hanya saja kebiasan sosoal kuno mencegah perempuan menunjukan kemampiannya itu.
Dalam kerangka sosial, islam sesuai dengan lingkup sosial yang alami maupun praktismenggunakan prinsip pembagian kerjasesuai dengan jenis kelaminnya. Akan tetapi, pembagian ini tida bermaksud sebagai bentuk perlakuan diskriminasi. Niat utamanya adalah untuk menjaga kekhasan karakteristikkeduanya, sementara menempatkan bakat dan keahlian keduanya dalam cara yang paling bermanfaat secara sosial.

Penutup
Terdapat berbagam teori dan gerakan dalam pembahasan Feminisme yang menyajikan keberagaman ide, nilai, dan perspektif. Namun demikian, gerakan Feminisme dengan mempertimbangkan beragam perspektif dari beragam kelompok-kelompok tersebut berbeda-beda. Kendati demikian, dalam kesimpulannya yang digali oleh perempuan muslim, mereka tidak dipandang sebagai sebuah pembebasan atau perlindungan terhadap hak-hak kaum perempuan dalam masyarakat melainkan sebuah pengingkaran terhadap nilai nilai perempuan.


Daftar Pustaka
o   Hakeem, Ali Hosein. Membela Perempuan Menalar Feminisme dengan Nalar Agama. 2005. Al-Huda: Jakarta.
o   Khan, Wahiduddin. Antara Islam dan Barat. 2001. Serambi: Jakarta.
o   Stowasser, Barbara Freyer. Reinterpretasi Gender. 2001. Pustaka Hidayah: Bandung.

  


    





[1] Hakeem,Ali Hosein. Membela Perempuan. Hal: 27
[2] Khan, Wahiduddin. Antara Islam dan Barat. Hal:52-54
[3] Ibid, Hal: 40

0 comments:

Post a Comment